Retribusi Nelayan Dihapuskan: Tanggapan

14 01 2010

Oleh:
Andhika P Prasetyo
Alumni Departemen Pemanfaatan Sumberdaya Perikanan Angkatan 2005 (42)

Bahwasanya sejak Januari 2010 pemerintah dalam hal ini Departemen Kelautan dan Perikanan rnenghapuskan berbagai retribusi yang dibebankan kepada nelayan. Kebijakan tidak populer bagi pemerintah ini patut disambut baik. Pemerintah berani mengambil resiko dengan mengurangi pemasukan dari retribusi. Namun diharapkan dengan dihapusnya retribusi tidak berarti pelayanan terhadap nelayan menjadi tidak baik, justru lebih baik lagi. Untuk itu pemerintah dalam hal ini Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) dirasa perlu untuk memberikan dukungan berupa dana kepada pengelolaan fasilitas-fasilitas perikanan agar dengan berkurangnya pemasukan dana, tetap ada dana untuk operasional dan pemeliharaan.

Berdasarkan koran Republika,14 Januari 2010 Hal.6

“Kebijakan tersebut telah disetujui Presiden Susilo Bambang Yudhoyono” kata Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad. setelah menyerahkan bantuan 95 unit kapal motor untuk nelayan di Pelabuhan Piaang Tanjung Pinang. Ibu kota Kepulauan Riau. yang dikutip Antara, Rabu (13/1).

Dia mengatakan, nelayan dibebaskan dari retribusi angkutan, lelang. dan tangkapan lkan. Pembebasaan retribusi cukup diatur oleh pemerintah daerah.

“Bupati, wali kota, dan gubernur dapat meneruskan kebijakan tersebut dengan mengeluarkan surat keputusan setelah dibahas bersama DPRD.” ujamya.

Fadel mengatakan, penghapusan retribusi sejalan dengan misi pemerintah. yaitu meningkatkan kesejahteran nelayan. Hal ini karena masyarakat miskin di Indonesia masih didominasi oleh nelayan dan petani.

“Tapi, saat ini petani di Indonesia mulai mengalami peningkatan kesejahteraan, sementara kelompok nelayan rnasih banyak yaag miskin.”katanya.

Sejumlah daerah telah rnenerapkan kebijakan penghapusan retribusi bagi para nelayan. Pelaksanaaan program itu menjadi kevvajiban pemerintah daerah sebagai upaya peningkatan kesejahteraan nelayan. “Kami berharap tidak ada lagi pungutan-pungutan yang dikenakan kepada nelayan.” katanya.

Baru-baru ini. kata dia, nelayan di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. menggelar aksi unjuk rasa secara besar-besaran. Salah satu aspirasi yang disarnpaikan adalah penghapusan retribusi yang dikenakan kepada mereka.

“Saya sudah meminta kepada pemerintah setempat untuk merealisasikan keinginan masyarakat nelayan tersebut.” katanya. (Beddewo)

Tanggapan:

Kebijakan mendobrak dan pro rakyat ini perlu didukung. Mengingat komunitas nelayan masih menjadi strata perkejaan yang masih termarjinalkan. Perlu dukungan yang serius untuk meningkatkan Kesejahteraan nelayan. Peran Perguruan Tinggi khusunya yang terkait dengan bidang perikanan harus aktif memberikan masukan berupa inovasi kebijakan, pandangan atas kebijakan tanpa menghakimi serta menurunkan civitas perikanan (mahasiswa) untuk berbuat nyata kepada nelayan.

Namun sekedar mengingatkan banyak kebijakan pemerintah yang ada bersifat responsif dan temporal. Ganti menteri akan ganti kebijakan hampir total berbeda. Ini membuat kebijakan yang mulai baik prospeknya harus surut kembali. Selain itu kebijakan Top-Down bukan tak baik, karena dengan kebijakan Top-Down (Diktator, red) dianggap perlu untuk melakukan dobrakan, namun tetap berdasarkan pertimbangan yan sitematis dan meminimalkan kerugian. Kebijakan Top-Down sebaiknya diimbangi dengan mendengarkan pendapat grass root dalam hal ini nelayan. Caranya dengan melakukan tukar pendapat dengan nelayan dan melakukan evaluasi yang sebenar-benarnya evaluasi.

Bukan tak mungkin dengan dukungan berbagai pihak Perikanan akan bangkit dari mati surinya, benar2 merdeka!!

Apa pun maksud kebijakan dari pemerintah, diharapkan tujuannya adalah memajukan masyarakat perikanan.


Actions

Information

5 responses

2 10 2010
Asep Hamzah

Retribusi apa yang dihapus belum jelas,. yang legal apa ilegal. yang penting sih yang ilegal yang dihapus. yang legal tetap berlakukan. terus perbaiki mental pekerja di Pelabuhan. insya Allah nelayan kita sejahtera

12 10 2010
Andhika

Sepertinya masih yang legal saja sep. Pada prakteknya retribusi legal tetap berlangsung dengan alasan tambahan biaya operasional

30 10 2010
Nanosan

ehem… gw setuju dengan Om Asep. Yang diperbaiki mentalnya itu ya… para pegawai berseragam di pelabuhan. Betul??
Gw rasa sebenarnya Kementrian Kelautan & Perikanan PERLU mengadakan pendidikan profesional muda untuk membentuk pionir dalam merubah “company culture” KKP itu sendiri, seperti perusahaan swasta atau perusahaan multinasional. Gw yakin perikanan Indonesia bakal lebih maju. Tetapkan standar SDM yang tinggi integritas dan loyalitasnya untuk negara.

-No Coruption for better Indonesia-

2 11 2010
Andhika

Ide gilanya sih, pensiunkan dini para senior2 yang memelihara budaya “itu”. Namun dengan catatan generasi mudanya sudah dilatih untuk menggantikan tugas “pokok” senior2 tersebut.

Yang jelas yang muda harus punya prinsip. Mengutip kata2 Bunda Yopi Novitas
“Kita itu harus bisa jadi BUNGLON, tapi ingat kita juga harus punya PRINSIP”. Jangan sampai melakukan hal2 yang merugikan negara.

Selain itu roda kehidupan itu berputar, harapannya saat generasi muda yang Berprinsip naik maka saat itu momentum perubahan “CULTURE” menjadi sesuatu yang lebih baik.

Hidup perikanan!! Dukung perikanan menjadi pondasi utama perekonomian Indonesia (economic based fisheries)….

3 04 2011
poberson naibaho

Nelayan kita Harus sejahtera..

Leave a comment