Oleh:
Andhika P Prasetyo
Alumni Departemen Pemanfaatan Sumberdaya Perikanan Angkatan 2005 (42)
Bahwasanya sejak Januari 2010 pemerintah dalam hal ini Departemen Kelautan dan Perikanan rnenghapuskan berbagai retribusi yang dibebankan kepada nelayan. Kebijakan tidak populer bagi pemerintah ini patut disambut baik. Pemerintah berani mengambil resiko dengan mengurangi pemasukan dari retribusi. Namun diharapkan dengan dihapusnya retribusi tidak berarti pelayanan terhadap nelayan menjadi tidak baik, justru lebih baik lagi. Untuk itu pemerintah dalam hal ini Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) dirasa perlu untuk memberikan dukungan berupa dana kepada pengelolaan fasilitas-fasilitas perikanan agar dengan berkurangnya pemasukan dana, tetap ada dana untuk operasional dan pemeliharaan.
Berdasarkan koran Republika,14 Januari 2010 Hal.6
“Kebijakan tersebut telah disetujui Presiden Susilo Bambang Yudhoyono” kata Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad. setelah menyerahkan bantuan 95 unit kapal motor untuk nelayan di Pelabuhan Piaang Tanjung Pinang. Ibu kota Kepulauan Riau. yang dikutip Antara, Rabu (13/1).
Dia mengatakan, nelayan dibebaskan dari retribusi angkutan, lelang. dan tangkapan lkan. Pembebasaan retribusi cukup diatur oleh pemerintah daerah.
“Bupati, wali kota, dan gubernur dapat meneruskan kebijakan tersebut dengan mengeluarkan surat keputusan setelah dibahas bersama DPRD.” ujamya.
Fadel mengatakan, penghapusan retribusi sejalan dengan misi pemerintah. yaitu meningkatkan kesejahteran nelayan. Hal ini karena masyarakat miskin di Indonesia masih didominasi oleh nelayan dan petani.
“Tapi, saat ini petani di Indonesia mulai mengalami peningkatan kesejahteraan, sementara kelompok nelayan rnasih banyak yaag miskin.”katanya.
Sejumlah daerah telah rnenerapkan kebijakan penghapusan retribusi bagi para nelayan. Pelaksanaaan program itu menjadi kevvajiban pemerintah daerah sebagai upaya peningkatan kesejahteraan nelayan. “Kami berharap tidak ada lagi pungutan-pungutan yang dikenakan kepada nelayan.” katanya.
Baru-baru ini. kata dia, nelayan di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. menggelar aksi unjuk rasa secara besar-besaran. Salah satu aspirasi yang disarnpaikan adalah penghapusan retribusi yang dikenakan kepada mereka.
“Saya sudah meminta kepada pemerintah setempat untuk merealisasikan keinginan masyarakat nelayan tersebut.” katanya. (Beddewo)
Tanggapan:
Kebijakan mendobrak dan pro rakyat ini perlu didukung. Mengingat komunitas nelayan masih menjadi strata perkejaan yang masih termarjinalkan. Perlu dukungan yang serius untuk meningkatkan Kesejahteraan nelayan. Peran Perguruan Tinggi khusunya yang terkait dengan bidang perikanan harus aktif memberikan masukan berupa inovasi kebijakan, pandangan atas kebijakan tanpa menghakimi serta menurunkan civitas perikanan (mahasiswa) untuk berbuat nyata kepada nelayan.
Namun sekedar mengingatkan banyak kebijakan pemerintah yang ada bersifat responsif dan temporal. Ganti menteri akan ganti kebijakan hampir total berbeda. Ini membuat kebijakan yang mulai baik prospeknya harus surut kembali. Selain itu kebijakan Top-Down bukan tak baik, karena dengan kebijakan Top-Down (Diktator, red) dianggap perlu untuk melakukan dobrakan, namun tetap berdasarkan pertimbangan yan sitematis dan meminimalkan kerugian. Kebijakan Top-Down sebaiknya diimbangi dengan mendengarkan pendapat grass root dalam hal ini nelayan. Caranya dengan melakukan tukar pendapat dengan nelayan dan melakukan evaluasi yang sebenar-benarnya evaluasi.
Bukan tak mungkin dengan dukungan berbagai pihak Perikanan akan bangkit dari mati surinya, benar2 merdeka!!
Apa pun maksud kebijakan dari pemerintah, diharapkan tujuannya adalah memajukan masyarakat perikanan.
Recent Comments